Kamis, 20 September 2012

Bahan Radioaktif Berbahaya Po-210

Marie Sklodowska Curie (1876-1934) menemukan Polonium secara tak sengaja pada 1898. Saat itu ia melakukan serangkaian eksperimen bersama suaminya Pierre Curie untuk mempelajari nuklir dan radioaktif. Marie Curie kemudian berhasil merintis bidang radiologi.

Peraih dua kali Nobel (Fisika 1903 dan Kimia 1911) ini aslinya memang orang Polandia dan dibesarkan negeri yang berada di bawah kekuasaan Rusia, Prusia, dan Austria. Polonium sebelumnya disebut sebagai “Radium F”, sebelum akhirnya penemuan Marie Curie itu diberi nama sesuai dengan nama asal negaranya. Karena itulah bahan radioaktif itu diberi nama Polonium yang mengingatkan kita pada Polandia.

Polonium ditemukan saat Marie menyelidiki penyebab reaksi biji aktifitas radioaktif di laboratoriumnya. Unsur itu setelah dipisahkan elemen uranium dan thoriumnya, ternyata lebih bersifat radioaktif ketimbang campuran uranium dan thorium. Inilah yang menjadi dasar penting temuan Curies untuk memahami unsur-unsur tambahan dalam elemen radioaktif.

Polonium adalah semacam elemen kimia yang diberi simbol Po dalam studi kimia dengan nomor atom 84. Ini adalah bahan langka dan paling tinggi kadar radioaktifnya dari semua elemen sejenis. Ia mirip dengan tellurium dan bismuth yang didapat dari pengayaan uranium.
Bahan inilah yang kemudian dipakai dalam reaktor nuklir karena menjadi sumber daya neutron. Yang dalam kapasitas tertentu bisa memicu gerakan neutron yang menjadi ledakan dalam senjata nuklir, atau dalam bidang industri dipakai sebagai pemicu reaksi nuklir.

Jika bahan Polonium yang diberi kode Po-210 merasuk ke tubuh manusia, maka ia akan menjalar dalam proses radiasi. Selanjutnya di dalam tubuh akan bereaksi terhadap sel-sel hidup dan merusak sistem organisme bahkan memberi efek perubahan pada DNA mahluk hidup. Inilah yang disebut keracunan radioaktif. Yang dalam dosis tertentu akan sangat merusak dan mematikan.

Seperti halnya mercury yang punya warna, maka Polonium juga memiliki bias spektrum putih berkilat keperakan. Ia bersinar dalam gelap dan punya efek yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan industri positif.
Namun karena efek “liar” radioaktifnya yang berbahaya, penggunaan Polonium harus melalui pengawasan ketat. Perdagangannya dalam jumlah besar hanya dimungkinkan lewat prosedural hubungan antara negara.



1 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...